THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

maximum black search

maximum black zone

Semoga setelah lo baca blog ini lo bisa ngerti apa arti hidup dan gw lebih seneng kalo lo bisa sharing ke gw seputar masalah kehidupan...

22 Mar 2010

Tugas Pendidikan KW 01

PENGERTIAN BANGSA, NEGARA, WARGA NEGARA, DAN PENDUDUK

Nama : Satrio Caesaria
Npm : 31108789
Bangsa
Adalah suatu kelompok yang dianggap mempunyai identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa,ideologi, budaya. Mereka umumnya dianggap memiliki keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Konsep Bangsa




  1. Bangsa dalam arti sosiologi-antropologi
Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing masing anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras ,bahasa ,agama dan adat istiadat.




  1. Bangsa dalam arti politik
Suatu masyarakat yang berada dalam suatu daerah /wilayah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan yang tertinggi keluar dan ke dalam negeri.
Pengertian Bangsa menurut para pakar kenegaraan




  • Bangsa terbentuk karna adanya kehidupan untuk hidup bersama. (Ernest Renan)




  • Bangsa terbentuk karna adanya hasrat bersatu dan hasrat itupun timbul karna adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal. (F. Ratzel)




  • Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. (Hans Kohn)




  • Bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan kesatuan politik. (Jalobsen & Lipman)
Terbentuknya Bangsa




  • Factor objektif :




  1. Kesamaan keturunan




  2. Wilayah




  3. Bahasa




  4. Adat istiadat




  5. Kesamaan politik




  6. Perasaan




  7. Agama




  • Faktor Subyektif :




  1. Sikap




  2. Persepsi dari setiap orang




  3. Sentimen
Negara
Berakar dari bahasa latin yaitu Status atau Statum yaitu “menempatkan dalam berdiri,membuat berdiri dan menempatkan”. Pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengertian Negara menurut para ahli





  • Georg Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.




  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal




  • Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.




  • Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.




  • Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.




  • Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.




  • Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Unsur-unsur Negara
Rakyat
Semua orang yang berada dan berdiam didalam suatu Negara atau penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan itu. Rakyat terbagi dua jenis yaitu Penduduk dan Bukan Penduduk. Penduduk yaitu mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili didalam suatu wilayah Negara atau menetap. Sedangkan bukan penduduk adalah mereka yang berada didalam suatu Negara hanya untuk sementara waktu. Penduduk sendiri terbagi tiga yaitu:
Warga Negara
Mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu Negara.
Warga Negara Asing
Mereka yang berada dalam suatu negeri tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada.
Naturalisasi
Pewarganegaraan
Wilayah
Meliputi daratan laut dan udara. Namun dalam menentukan batas batas Negara tersebut diberlakukan peraturan peraturan yang telah disepakati oleh Negara Negara di Dunia.
Pemerintahan berdaulat
Pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dihormati dan di taati baik oleh seluruh rakyat Negara atau Negara lain. Pemerintahan terbagi dua yaitu:
Pemerintahan dalam arti sempit yaitu suatu badan yang berwenang dalam melaksanakan kebijakan Negara (eksekutif)
Pemerintahan dalam arti luas yaitu gabungan dari seluruh badan kenegaraan yang berkuasa dan memerintah disuatu wilayah Negara yang meliputi eksekutif,legislatif maupun yudikatif.
Alasan Negara mengakui Negara lain




  • Negara tersebut telah memenuhi syarat sah berdirinya suatu Negara.




  • Bidang ekonomi Negara tersebut dipandang kuat atau strategis atau memegang peranan penting dalam perekonomian regional/ intern sehingga akan rugi bila tidak mengakuinya.




  • Politik Negara tersebut dipandang kuat atau strategis atau memegang peranan penting dalam perekonomian regional/ intern sehingga akan rugi bila tidak mengakuinya.
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah




  • Pendudukan (Occupatie) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai. Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.




  • Peleburan (Fusi) Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.




  • Penyerahan (Cessie) Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia(Jerman).




  • Penaikan (Accesie) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.




  • Pengumuman (Proklamasi) Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hirosima dan Nagasaki.

Warga Negara

       Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara. Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
       Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945). Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas. Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
Kewajiban
       Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Hak
       Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua yaitu orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan maksud mereka mempunyai surat2 resmi atas tempat tinggal tersebut. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk

        Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yaitu bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan Katastrofi Malthus. Beberapa orang tidak setuju dengan pendapat ini. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.


Pengendalian jumlah penduduk

Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik rakyat yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meskipun program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Penurunan jumlah penduduk

Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor- faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

Penduduk dunia

Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):




  1. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)




  2. India (1.103.600.000 jiwa)




  3. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)




  4. Indonesia (241.973.879 jiwa)




  5. Brasil (186.112.794 jiwa)




  6. Pakistan (162.419.946 jiwa)




  7. Bangladesh (144.319.628 jiwa)




  8. Rusia (143.420.309 jiwa)




  9. Nigeria (128.771.988 jiwa)




  10. Jepang (127.417.244 jiwa)


Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk