THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

maximum black search

maximum black zone

Semoga setelah lo baca blog ini lo bisa ngerti apa arti hidup dan gw lebih seneng kalo lo bisa sharing ke gw seputar masalah kehidupan...

14 Apr 2010

Tugas Pendidikan KW 02

Satrio Caesaria/31108789

Wawasan Nusantara
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.
Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Sedangkan istilah “nusantara” berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan “antara” yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk melambangkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua Asia dan benua Australia.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya.

1. Faktor – factor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
a. Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)
Kata Archipelago dan archipelagic berasal dari kata Italia “Archipelagos”, akar katanya adalah “archi” berarti terpenting, terutama dan “pelages” berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago dapat diartikan sebagai lautan terpenting.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan unsure pemisah.
b. Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah indische archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandec Cost Indische Archipelago, itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Indonesia mengandung makna spiritual yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebebasan.
Sebutan Indonesia merupakan ciptaan ilmuan J.R Logan dalam Journal of Indian Archipelago and East Asia (1850) Sir W.E.Maxwell, seorang ahli rumpun juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu pada tahun 1982 dia menerbitkan buku penuntun untuk bahasa itu dengan kata pembukaan yang memakai istilah “Indonesia”, semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang Etnologyang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya “Indonesia Order Die Inseln des Malaysichen Archipeles (1884-1889).
Setelah cukup lama istilah itu dipakai sebagai nama keilmuan, pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut diri dengan perhimpunan Indonesia dan membiasakan pemakaian kata “Indonesia”.
c. Konsepsi Tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1. Resnullius, menyatakan bahwa laut iitu tidak ada yang
memiliki.
2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik
masyarakat dunia, karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing Negara.
3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah
bebas untuk semua bangsa
4. Mare Clausum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah
bebas untuk semua bangsa
5. Archipelagic State Principles (Negara kepulauan) yang
menjadikan dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Sesuai dengan hokum laut Internasional secara garis besarnya, Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki laut teritorial, perairan pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif dan Landasan Kontigen masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Negara kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau
lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain
2. Laut territorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai
3. Perairan pedalaman adalah wilayah sebelah dalam darata atau sebelah dalam dari garis pangkal
4. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
5. Landas Kontigen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan wilayah daratannya .
d. Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Psifik dan samudra Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil, jumlah pulau yamg sudah memiliki nama adalah 6.044 buah.
Utara ± 80 0’ LU
Selatan ± 110 15’ LS
Barat ± 490 45’ BT
Timur ± 1410 05’ BT
Jarak Utara-Selatan sekitar 1.8880 kemerdekaan sedangkan jarak barat timur sekitar 5.1100 kemerdekaan. Bila diproyeksi pada peta Benua Eropa maka jarak Barat – Timur tersebut sama dengan jarak antara London ( Inggris ) dan angkara ( turki). Bila diproyeksikan dalam peta America Serikat maka jarak tersebut sama dengan jarak antara pantai Barat dan pantai Timur Amerika Serikat.
Luas wilayah Negara Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan seluas 3.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan Negara Asia Tenggara merupakan yang terluas sedangkan jika dibandingkan dengannegara di dunia, maka luas wilayah daratan Indonesia merupakan urutan ke 14.
Geostrategi adalah merupakan strategi politik dalam pelaksanaan yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan polotik. Sebagai contoh pertimbangan Geostrategi untuk Negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dan sebagai aspek, disamping aspek geografis, juga dari aspek demografi, ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dirinci sebagai berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak antara benua Asia dan Australia
antara samudra pasifik dan samudra hindia.
2) Demokrafi : penduduk Indonesia terletak diantara penduduk jarak di
selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3) Idiologi : idiologi Indonesia (Pancasila) terletak diantara liberialisme di
selatan (Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di Utara RRC,
Vietnam, dan Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi pancasila terletak diantara demokrasi liberal di selatan
dan demokrasi rakyat (dictator proletar) di utara.
5) Ekonomi : ekonomi Indonesia terletak diantara ekonomi kapitalis
diselatan dan ekonomi sosialis di utara.
6) Sosial : masyarakat Indonesia terletak diantara masyarakat individualis di
selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : budaya Indonesia terletak diantara budaya barat diselatan dan
budaya timur di utara.
Hankam : Geopolitik dan geostrategi hankam (pertahanan dan keamanan)
Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan marinir diselatan dan
wawasan kekuatan kontinental di utara
e. Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara Sebagai Wadah Meliputi Tiga Komponen
a) Batas Ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan liburan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan, baik laut maupun selat serta dirgantara di atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya sedangkan secara vertical ia merupakan satu bentuk kerucut terbuka ke atas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi. Letak geografis Negara berada di posisi dunia antara dua samudra yaitu samudra pasifik dan samudra hindia dan antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia, perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan.
b) Bagi Indonesia Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintah dan perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara Negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan menganut system prisidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rights State) bukan Negara kekuasaan (Richts State), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden.
c) Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparat Negara.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara tercermin dalam prespektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas menunggal terpadu.
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD
1945 yang menyebutkan :
1. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
2. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas
3. Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahtraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan social.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
menunggal, utuh menyeluruh yang meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan
perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu Undang Undang
Dasar dan politik pelaksanaannya serta ideologi dan
identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial budaya dalam arti perwujudan
masyarakat Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika,
satu tertib sosial, dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi berdasarkan asas usaha bersama
dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi
kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu
sistem terpadu yaitu sistem pertahanan rakyat semesta
atau (Sishankamrata)
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan,
pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek
kehidupan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya, kenyakinan ini dinuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal pembentukan Negara kesatuan RI sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2. Wawasan Nusantara Dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Politik
1. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik
bersama bangsa Indonesia.
2. Keanekaragaman suku, wilayah, dan bahasa daerah serta agama yang
dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
3. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib
dan sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, untuk mencapai satu
cita-cita bersama
4. Pancasila merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia
yang membimbing kearah tujuan dan cita-cita yang sama
5. Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara dan sistem hukum
nasional.
6. Seluruh kepulauan nusantara merukan satu kesatuan system hukum
nasional .
7. Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut serta menciptakan
ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang
bebas aktif.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
1. Kekayaan di wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh
wilayah Indonesia secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan seluruh tanpa
mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah masing-masing
3.Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara, diselenggarakan sebagai usaha bersama denan asa kekeluargaan, untuk kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
1. Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki
kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang
sesuai dengan kemajuan bangsa.
2. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan
berbagai corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing,
asalkan tidak bertentangan denan nilai budaya bangsa sendiri dan
hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya
adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara RI.
2. Tiap-tiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk ikut serta dalam pertahanan keamanan Negara dalam rangka
pembelaan Negara dan bangsa.
Penerapan wawasan nusantara
a. Salah satu manfaat penerapan wawasan nusantara adalah diterima
konsepsi nasional di forum internasional dimana laut nusantara yang
semula dianggap laut bebas menjadi sebagian integral wilayah
Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia
internasional termasuk Negara-negara tetangga seperti Malaysia,
Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dsb.
c. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup menghasilkan sumber
daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia
sumber daya alam yang dimaksud adalah seperti minyak, gas bumi,
mineral, dsb.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan Negara diberbagai
tampak ada berbagai proyek pembangunan, sarana dan prasarana,
komunikasi dan transportasi seperti pambangunan satelit palapa,
lapangan terbang, dan pelayaran berbagai daerah sehingga laut dan
hutan tidak lagi menjadi hambatan bagi integarasi nasional dan lalu
lintas perdagangan dan integrasi budaya dapat berjalan lancar.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada keseimbangan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui system pertahanan keamanan rakyat semesta, untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Refrensi :
  • Pdfsense.com
  • Organisasi.org


22 Mar 2010

Tugas Pendidikan KW 01

PENGERTIAN BANGSA, NEGARA, WARGA NEGARA, DAN PENDUDUK

Nama : Satrio Caesaria
Npm : 31108789
Bangsa
Adalah suatu kelompok yang dianggap mempunyai identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa,ideologi, budaya. Mereka umumnya dianggap memiliki keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Konsep Bangsa




  1. Bangsa dalam arti sosiologi-antropologi
Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing masing anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras ,bahasa ,agama dan adat istiadat.




  1. Bangsa dalam arti politik
Suatu masyarakat yang berada dalam suatu daerah /wilayah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan yang tertinggi keluar dan ke dalam negeri.
Pengertian Bangsa menurut para pakar kenegaraan




  • Bangsa terbentuk karna adanya kehidupan untuk hidup bersama. (Ernest Renan)




  • Bangsa terbentuk karna adanya hasrat bersatu dan hasrat itupun timbul karna adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal. (F. Ratzel)




  • Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. (Hans Kohn)




  • Bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan kesatuan politik. (Jalobsen & Lipman)
Terbentuknya Bangsa




  • Factor objektif :




  1. Kesamaan keturunan




  2. Wilayah




  3. Bahasa




  4. Adat istiadat




  5. Kesamaan politik




  6. Perasaan




  7. Agama




  • Faktor Subyektif :




  1. Sikap




  2. Persepsi dari setiap orang




  3. Sentimen
Negara
Berakar dari bahasa latin yaitu Status atau Statum yaitu “menempatkan dalam berdiri,membuat berdiri dan menempatkan”. Pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengertian Negara menurut para ahli





  • Georg Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.




  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal




  • Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.




  • Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.




  • Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.




  • Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.




  • Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Unsur-unsur Negara
Rakyat
Semua orang yang berada dan berdiam didalam suatu Negara atau penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan itu. Rakyat terbagi dua jenis yaitu Penduduk dan Bukan Penduduk. Penduduk yaitu mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili didalam suatu wilayah Negara atau menetap. Sedangkan bukan penduduk adalah mereka yang berada didalam suatu Negara hanya untuk sementara waktu. Penduduk sendiri terbagi tiga yaitu:
Warga Negara
Mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu Negara.
Warga Negara Asing
Mereka yang berada dalam suatu negeri tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada.
Naturalisasi
Pewarganegaraan
Wilayah
Meliputi daratan laut dan udara. Namun dalam menentukan batas batas Negara tersebut diberlakukan peraturan peraturan yang telah disepakati oleh Negara Negara di Dunia.
Pemerintahan berdaulat
Pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dihormati dan di taati baik oleh seluruh rakyat Negara atau Negara lain. Pemerintahan terbagi dua yaitu:
Pemerintahan dalam arti sempit yaitu suatu badan yang berwenang dalam melaksanakan kebijakan Negara (eksekutif)
Pemerintahan dalam arti luas yaitu gabungan dari seluruh badan kenegaraan yang berkuasa dan memerintah disuatu wilayah Negara yang meliputi eksekutif,legislatif maupun yudikatif.
Alasan Negara mengakui Negara lain




  • Negara tersebut telah memenuhi syarat sah berdirinya suatu Negara.




  • Bidang ekonomi Negara tersebut dipandang kuat atau strategis atau memegang peranan penting dalam perekonomian regional/ intern sehingga akan rugi bila tidak mengakuinya.




  • Politik Negara tersebut dipandang kuat atau strategis atau memegang peranan penting dalam perekonomian regional/ intern sehingga akan rugi bila tidak mengakuinya.
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah




  • Pendudukan (Occupatie) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai. Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.




  • Peleburan (Fusi) Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.




  • Penyerahan (Cessie) Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia(Jerman).




  • Penaikan (Accesie) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.




  • Pengumuman (Proklamasi) Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hirosima dan Nagasaki.

Warga Negara

       Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara. Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
       Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945). Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas. Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
Kewajiban
       Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Hak
       Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua yaitu orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan maksud mereka mempunyai surat2 resmi atas tempat tinggal tersebut. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk

        Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yaitu bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan Katastrofi Malthus. Beberapa orang tidak setuju dengan pendapat ini. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.


Pengendalian jumlah penduduk

Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik rakyat yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meskipun program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Penurunan jumlah penduduk

Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor- faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

Penduduk dunia

Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):




  1. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)




  2. India (1.103.600.000 jiwa)




  3. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)




  4. Indonesia (241.973.879 jiwa)




  5. Brasil (186.112.794 jiwa)




  6. Pakistan (162.419.946 jiwa)




  7. Bangladesh (144.319.628 jiwa)




  8. Rusia (143.420.309 jiwa)




  9. Nigeria (128.771.988 jiwa)




  10. Jepang (127.417.244 jiwa)


Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk